Makalah
Ilmu Kesehatan Masyarakat


FITRIANI
2
F
B
T 12 02 182
AKBID
BATARI TOJA WATAMPONE
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah Swt., yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dengan baik. Terima kasih kami ucapkan kepada ibu ASRIWATI,S.Kep,S.Pd.MKes sebagai dosen mata kuliah “Ilmu Kesehatan Masyarakat” yang dengan
dukungannya sehingga tugas kuliah ini selesai tepat pada waktunya. Terima kasih
juga diucapkan kepada teman-teman serekan yang telah bekerjasama dan bersusah
payah, sehingga tugas ini selesai dengan baik.
Saya sebagai penulis pemula merasa
banyak sekali kekurangan dalam penulisan makalah ini saya merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang saya miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya, saya berharap
semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak
yang membutuhkan, khususnya bagi kita semua sehingga tujuan yang diharapkan
dapat tercapai.
Watampone, Mei 2014
Fitriani,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................i
KATA PENGANTAR..................................................................................................ii
DAFTAR ISI................................................................................................................iii
I.
PENDAHULUAN......................................................................................
1
A. Latar Belakang.......................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................2
C. Tujuan....................................................................................................2
D. Manfaat..................................................................................................2
II.
PEMBAHASAN.........................................................................................3
A. Definisi Upaya
Kesehatan Tradisional.............................................3
B. Tujuan Usaha Kesehatan Tradisional...................................................3
C. Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional...........3
D. Upaya Pembinaan Pengobatan
Tradisional........................................6
E.
Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional
Melalui Toga.................................................................................7
III.
PENUTUP.......................................................................................14
A.
Kesimpulan.......................................................................................14
B.
Saran.................................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan pada
hakekatnya adalah mewujudkan Indonesia Sehat antara lain memuat harapan agar
penduduk Indonesia memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang
bermutu, adil dan merata. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut telah
dilaksanakan berbagai upaya pembangunan kesehatan dan telah menunjukkan
perubahan yang bermakna berupa peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Walau
demikian, berbagai fakta menyadarkan bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu,
adil dan merata itu masih jauh dari harapan masyarakat dan membutuhkan upaya
yang sungguh-sungguh untuk mencapainya.
Berkembangnya pengobatan
tradisional belum sepenuhnya dilakukan penataan secara menyeluruh, sehingga
pelayanan pengobatan tradisional masih apa adanya dan belum sepenuhnya mendapat
pembinaan, serta masih diragukan bila ditinjau dari segi hygienis, seyogianya
dilakukan penataan yang menyeluruh dan bertahap agar pelayanan pengobatan
tradisional aman digunakan, bermutu, bermanfaat, dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.
Ramuan yang digunakan oleh
Batantra hampir keseluruhannya terdiri lebih dari satu jenis tanaman obat.
Pengembangan pengobatan tradisional ramuan sarat dengan nuansa pembinaan
berbasis pada studi epidemilogik, mulai dari observasi. Sementara itu rencana
pengembangan obat bahan alam di Badan POM, mengarah pada pengembangan produk
yang terdiri dari atas satu jenis tanaman obat, melalui pendekatan pengembangan
obat pada umumnya yang berbasis pada uji klinik dan banyak istilah penggunaan
nama seperti obat bahan alam, obat asli Indonesia, Obat tradisional, biofarmaka,
jamu, ramuan yang semuanya menunjukkan pada satu arti yaitu tanaman berkhasiat
obat baik empirik maupun ilmiah, yang telah beredar dan digunakan oleh
masyarakat, baik diproduksi oleh industri (obat tradisional pabrikan) maupun
dibuat sendiri dalam rumah tangga.
Perkembangan di bidang informasi
dewasa ini telah mempermudah akses masyarakat terhadap informasi tentang
pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional tidak hanya diminati oleh
sekelompok masyarakat desa atau mereka yang pendidikannya rendah tetapi juga
mereka yang berpendidikan tinggi.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
upaya pelayanan kesehatan
tradisional?
2. Apa
tujuan dari Ukestra?
3. Dengan
cara apa pembinaan dan pengawasan pelayanan
kesehatan tradisional dapat dilakukan?
4. Apa
upaya pembinaan pengobatan tradisiona pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan tradisional?
C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana pengembangan dalam upaya kesehatan tradisional
(UKESTRA).
D.
Manfaat
1.
Mahasiswa mampu menjelaskan cara pembinaan dan pengawasan pelayanan
kesehatan tradisional.
2.
Mahasiswa mampu menjelaskan tujuan dari
Ukestra
3.
Mahasiswa mampu menjelaskan upaya pelayanan kesehatan tradisional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Upaya
Kesehatan Tradisional
Upaya pelayanan kesehatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan yang
secara tidak langsung memiliki peranan dalam menunjang pencapaian indikator
Renstra Kementerian Kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan kesehatan
tradisional ramuan dan ketrampilan dalam tumbuh kembang balita, kesehatan ibu
hamil dan nifas, maupun pemanfaatan pijat untuk kesegaran tubuh.
B. Tujuan Usaha
Kesehatan Tradisional
Pelayanan Kesehatan Tradisional
sendiri dapat digunakan masyarakat dalam mengatasi gangguan kesehatan secara
mandiri (self-care), baik untuk pribadi maupun untuk keluarga melalui
pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA). Hal ini sangat berguna, khususnya di
daerah yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.
C. Pembinaan Dan
Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Dalam kebijakan Kementerian
Kesehatan RI, pembinaan dan pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional
dilakukan melalui 3 (tiga) pilar. Pilar pertama adalah Regulasi, adapun
dukungan regulasi terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional telah dituangkan
dalam Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 yang telah disebutkan diatas, SKN
tahun 2009 yang menyebutkan bahwa Pengobatan Tradisional merupakan bagian sub
sistem Upaya Kesehatan, Kepmenkes RI Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang
Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional dan
Kepmenkes No 1/2010 tentang Saintifikasi Jamu berbasis pelayanan. Pilar
kedua adalah Pembina Kemitraan dengan berbagai Lintas Sektor terkait dan
organisasi (asosiasi) pengobat tradisional termasuk pengawasan terhadap tenaga
pengobat tradisional baik yang asli Indonesia maupun yang berasal dari luar
negeri. Pilar ketiga adalah Pendayagunaan Sentra Pengembangan dan Penerapan
Pengobatan Tradisional (Sentra P3T) untuk menapis metode Pelayanan Kesehatan
Tradisional di masyarakat dan melakukan pembuktian melalui pengkajian,
penelitian, uji klinik, baik terhadap cara maupun terhadap manfaat dan
keamanannya. Pada saat ini sudah ada 11 Sentra P3T tersebar di 11 Provinsi
yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB,
Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara serta adanya Balai Kesehatan
Tradisional Masyarakat (BKTM) di Makassar dan Loka Kesehatan Tradisional
Masyarakat (LKTM) di Palembang.
Pembinaan dan pengawasan terhadap
pelayanan kesehatan tradisional dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat
rumah tangga, masyarakat, Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas,
Kabupaten/Kota, Provinsi & Kementerian Kesehatan bersama lintas sektor
terkait dan mengikut sertakan asosiasi pengobat tradisional. Sementara ini Kementerian
Kesehatan telah bermitra atau bekerja dengan beberapa jenis Asosiasi Pengobat
Tradisional (Battra) yang terkelompokkan sesuai dengan metodenya masing-masing.
Diharapkan asosiasi Battra bisa membantu Kementrian Kesehatan dalam pembinaan
pengobat di Indonesia namun harus selalu dievaluasi kemitraannya. Terdapat asosiasi Battra yang ada antara lain :
a.
Ikatan Homoeopathy Indonesia (IHI)
b.
Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia (PAKSI)
c.
Perhimpunan Chiroprakasi Indonesia
(Perchirindo)
d.
Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI)
e.
Persatuan Ahli Pijat Tuna Netra Indonesia (Pertapi)
f.
Asosiasi Praktisi pijat Pengobatan Indonesia (AP3I)
g.
Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI)
h.
Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI)
i.
Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI)
j.
Ikatan Pengobat Tradisional Indonesia (IPATRI)
k.
Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI)
l.
Asosiasi Therapi Tenaga Dalam Indonesia (ATTEDA)
m. Asosiasi
Bekam Indonesia (ABI)
n.
Persatuan Ahli Kecantikan Tiara Kusuma.
Selain itu untuk pengawasan
pengobat tradisional, Kementerian Kesehatan juga berkerjasama dengan Kantor
Imigrasi, Mabes POLRI, Kejaksaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
terutama untuk pengawasan Pengobat Tradisional Asing yang datang ke Indonesia.
Setiap Warga Negara Indonesia
yang bekerja sebagai pengobat tradisional harus memiliki SIPT/STPT (Surat
Izin/Terdaftar Pengobat Tradisional) yang didapatkan dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota setempat. Sampai saat ini, metode Pelayanan kesehatan
tradisional yang telah diakui manfaat dan keamanannya oleh Indonesia adalah
akupuntur. Oleh karena Untuk SIPT hanya dikeluarkan untuk Battra jenis
akupuntur yang telah dilengkapi dengan sertifikat kompetensi, selain jenis
akupuntur saat ini hanya mendapatkan STPT. Untuk Pengobat Tradisional Asing yang akan masuk ke Indonesia, harus
memiliki rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Rekomendasi ini bisa
didapatkan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus oleh tim penilai.
Pengobat tradisional asing tidak diperkenankan berpraktek langsung ke
masyarakat Indonesia melainkan hanya sebagia konsultan dalam rangka transfer
ilmu pengetahuan kepada pengobatan tradisional Indonesia.
D. Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional
Pengobatan Tradisional, adalah program pembinaan terhadap pelayanan
pengobatan tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan
tradisional. Oleh karena itu yang dimaksud pengobatan tradisional
adalah pengobatan yang dilakukan secara turun temurun, baik yang
menggunakan herbal (jamu), alat (tusuk jarum, juru sunat) maupun keterampilan
(pijat).
Tujuan dari Pembinaan upaya pengobatan
tradisional adalah :
a) Melestarikan
bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b) Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan
tradisional
Pada tingkat rumah tangga
pelayanan kesehatan oleh individu dan keluarga memegang peran utama.
Pengetahuan tentang obat tradisional dan pemanfaatan tanaman obat merupakan
unsur penting dalam meningkatkan kemampuan individu/keluarga untuk memperoleh
hidup sehat.
Di tingkat masyarakat peran
pengobatan tradisional termasuk peracik obat tradisional/jamu mempunyai peranan
yang cukup penting dalam pemerataan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan
derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Kebijakan peningkatan peran
pengobatan tradisional dalam system pelayanan kesehatan, dapat disarikan
sebagai berikut:
1. Pengobatan tradisional perlu dikembangkan dalam rangka peningkatan
peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan primer.
2. Pengobatan tradisional perlu dipelihara dan dikembangkan sebagai
warisan budaya bangsa, namun perlu membatasi praktek-praktek yang membahayakan
kesehatan.
3. Dalam rangka peningkatan peran pengobatan tradisional, perlu
dilakukan penelitian, pengujian dan pengembangan obat-obatan dan cara-cara
pengobatan tradisional.
4. Pengobatan tradisional sebagai upaya kesehatan nonformal tidak
memerlukan izin, namun perlu pendataan untuk kemungkinan pembinaan dan
pengawasannya. Masalah pendaftaran masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
5. Pengobatan tradisional yang berlandaskan pada cara-cara
organobiollogik, setelah diteliti, diuji dan diseleksi dapat diusahakan untuk
menjadi bagian program pelayanan kesehatan primer. Contoh dukun bayi, tukang
gigi, dukun patah tulang. Sedangkan cara-cara psikologik dan supernatural perlu
diteliti lebih lanjut, sebelum dapat dimanfaatkan dalam program.
6. Pengobatan tradisional tertentu yang mempunyai keahlian khusus dan
menjadi tokoh masyarakat dapat dilibtkan dalam upaya kesehatan masyarakat,
khususnya sebagai komunikator antara pemerintah dan masyarakat.
Upaya kesehatan di Indonesia
dikembangkan berdasarkan pola upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat
dan rujukan kesehatan. Peran serta masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu
proses agar masyarakat makin mampu untuk menyelenggarakan berbagai upaya
kesehatan, baik yang dilakukan diantara masyarakat sendiri atau membantu
pemerintah.
E.
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional Melalui Toga
Pelayanan Kesehatan Tradisional
sendiri dapat digunakan masyarakat dalam mengatasi gangguan kesehatan secara
mandiri (self-care), baik untuk pribadi maupun untuk keluarga melalui
pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA). Hal ini sangat berguna, khususnya di
daerah yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Bila dilihat lebih jauh manfaat
TOGA dalam mendukung masyarakat yang sehat secara mandiri, akan berdampak pada
upaya untuk mewujudkan pencapaian tujuan MDG’s di bidang Kesehatan, yaitu
Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan, Menurunkan Angka Kematian Anak,
Meningkatkan Kesehatan Ibu, dan Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit
Menular Lainnya.
Upaya dukungan dari Pelayanan
Kesehatan Tradisional dalam mencapai tujuan MDG’s antara lain perawatan ibu
setelah bersalin dengan memanfaatkan daun Katuk dan Lobak sebagi sayur dan biji
jagung tua yang disangrai untuk memperlancar keluarnya ASI dalam mendukung
pencapaian ASI Eksklusif. Pemanfaatan daun Kacang Panjang, daun Dadap Serep,
dan Bawang Merah untuk mengobati
payudara bengkak (mastitis) dengan cara ditumbuk dan ditempelkan ke seluruh
payudara, kecuali pada puting susu.
Jeruk nipis dicampur dengan kapur sirih dan minyak kayu putih juga dapat
dimanfaatkan untuk perawatan perut setelah melahirkan. Dalam menjaga kesehatan
anak, bisa menggunakan Temulawak dan Beras Kencur untuk menambah nafsu makan.
Jika anak demam, dapat diobati dengan memanfaatkan daun Sambiloto dan Pule yang
didihkan dengan air kemudian diminum, selain itu dapat memanfaatkan daun Dadap
Serep dan daun Kembang Sepatu yang diremas-remas dan ditempelkan di kepala
anak. Pemanfaatan pijat pada anak yang sudah ada turun temurun di Indonesia
untuk memperlancar peredaran darah dan meningkatkan kebugaran pada anak. Pemanfaatan
daun Jambu Biji yang masih muda dapat digunakan dalam penanggulangan diare pada
Balita sedangkan untuk mengobati disentri, bisa memanfaatkan daun Sambiloto
kering yang direbus atau menggunakan daun Patikan Cina yang dicampur dengan
Bawang Merah dan Pulosari. Tanaman Serai dan Lavender bisa dimanfaatkan sebagai
pengusir nyamuk. Pemanfaatan TOGA/Jamu untuk memelihara kesehatan yang
berimplikasi pada peningkatan Usia harapan Hidup seperti daun Landep Segar dan
Gandarusa sebagai obat pegal linu dan masih banyak hal-hal lain dari bumi
Indonesia yang belum tergali pemanfaatannya untuk kesehatan.
1. Desa Merden
Salah satu kegiatan ekonomi
produktif yang dikembangkan di desa ini adalah membudidayakan Tanaman Obat
Keluarga (TOGA). Di daerah ini, hampir tidak ada lahan kosong, semuanya sudah
dimanfaatkan untuk berbagai tanaman produktif. Tak hanya di pekarangan yang
luas, di pekarangan yang sempit sekalipun, masyarakat sudah memanfaakannya
dengan baik untuk menanam TOGA. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian
sebagai petani dan pedagang. Aktivitas penduduknya sebagian besar sudah berada
di atas rata-rata desa lain, dan pada umumnya mereka sudah paham tentang
kegiatan ekonomi produktif.
Adapun tanaman yang menjadi
andalannya adalah jenis tanaman jahe (mulai dari jahe merah, jahe wulung,
maupun jahe putih). Menyadari akan manfaat TOGA, Pemerintah Desa Merden kini
secara terus-menerus mempublikasikan kepada masyarakat dengan membuat sentra-sentra
kegiatan tanaman obat di masing-masing dusun. Sumargo, misalnya, ia mengolah
jahe instan dan jahe biang dalam bentuk cair dan serbuk melalui pelatihan yang
diperolehnya dari Dinas Kesehatan, Pertanian, Perindustrian, dan dinas terkait
lainnya.
rogram pengembangan Tanaman
Obat Keluarga (TOGA) memang sangat membantu persoalan-persoalan yang menyangkut
kesehatan, kini masyarakat pun telah mampu mengatasi masalah-masalah tersebut
dengan cara yang lebih alami. Hal ini menunjukkan bahwa obat yang berasal dari
sumber bahan alam khususnya tanaman telah memperlihatkan peranannya dalam
penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan
masyarakat. Budidaya TOGA juga dapat memacu
usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan
secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara
mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam
pengobatan keluarga.
2. Kecamatan Kayen
Pada tanggal 14 Januari 2012, di kecamatan Kayen, kabupaten Pacitan,
presiden telah meresmikan gerakan pengembangan Rumah Pangan Lestari ke seluruh
Indonesia. Kemudian Menteri Pertanian memerintahkan seluruh jajarannya agar
mengembangkan KRPL di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk Badan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, mendapat mandat untuk mengembangkan
Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL). Pengembangan KRPL ini diimplementasikan melalui pemanfaatan lahan
pekarangan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, dengan menerapkan budidaya
tanaman sayuran, buah-buahan, tanaman obat (TOGA), Komoditas yang dikembangkan
yaitu berbagai tanaman sayuran diantaranya slada, kenikir, sawi, terong,
lombok, tomat, kemangi, kangkung, bawang prey brokoli, brongkol, sledri dan
bayam merah (13 jenis). Implementasi KRPL, memang diisesuaikan dengan kondisi
lingkungan yaitu halaman dengan nuansa taman, maka budidaya tanaman dilakukan
dalam polibag/pot plastik yang ditempatkan dan tertata secara berjajar di atas
berbagai model rak bambu, sehingga melengkapi taman yang hijau dan keasrian
lingkungan pendopo.
3. Kabupaten
Banyuwangi
Selain menjadi sumber
pemenuhan gizi keluarga, pemanfaatan pekarangan juga dapat menjadi alternatif
pengembangan kegiatan ekonomi produktif dalam meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan keluarga. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa luasan lahan
pekarangan di Kabupaten Banyuwangi mengisyaratkan masih terbukanya peluang
dalam optimalisasi potensi lahan pekarangan dengan penanaman berbagai jenis
tanaman hortikultura yang bernilai ekonomi tinggi sekaligus sebagai penunjang
kebutuhan nutrisi dan kesehatan keluarga. Selain berperan sebagai penunjang
kebutuhan nutrisi dan kesehatan keluarga, jenis tanaman hortikultura seperti
sayuran dan TOGA tidak membutuhkan areal yang luas dalam penanamannya serta
perawatannya cukup mudah, sehingga sangat sesuai untuk dikembangkan di lahan
pekarangan. Upaya ini akan berlangsung efektif jika dilaksanakan secara
intensif dan berkelanjutan. Oleh karenanya perlu melibatkan peran serta aktif
masyarakat, khususnya kaum wanita sebagai elemen penting pelaku pembangunan.
Didasari oleh hal tersebut, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Banyuwangi mengadopsi sistem verticultur dengan konstruksi vertical garden
dalam konsep pemanfaatan lahan pekarangan. Struktur bertingkat yang diusung dalam
model ini terbukti hemat ruang serta mampu menampung jauh lebih banyak populasi
tanaman dalam polybag dibandingkan sistem konvensional sehingga terlihat
artistik dari segi estetika. Sebagai wujud komitmen, sejak tahun 2012 Dinas
Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan konsisten memfasilitasi pemberian bantuan
vertical garden berikut bibit tanaman sayuran, buah dan TOGA dalam polybag
kepada sejumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Banyuwangi. Sebagai
referensi, masyarakat dapat melihat secara langsung berbagai tanaman sayuran
dan TOGA dalam polybag yang tertata rapi dalam konstruksi vertical garden di
halaman kantor Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi.
4. Desa Patemon
Desa Patemon
dari arah Kota Kecamatan Tengaran siap menjadi Desa Toga (tanaman obat
keluarga) Nasional. Aneka tanaman obat keluarga (Toga) tertanam rapi di
sepanjang jalan desa dan pekarangan milik warga. Desa Patemon lebih mengenal
toga dengan sebutan empon-empon. Warga menanam empon-empon di pekarangan rumah
untuk menambah penghasilan keluarga. Diantaranya dengan menanam kunyit atau
kunir yang memiliki nilai ekonomis lumayan tinggi. Menurut warga
kunyit mudah tumbuh dan berbuah pada
jenis tanah mana saja. Dengan biaya perawatan yang rendah, tanaman kunyit dapat
dipanen dan mendatangkan penghasilan yang lumayan bagi warga. Budidaya tanaman
obat keluarga ini ada sejak jaman nenek moyang warga Desa Patemon. Upaya
pelestarian terus berjalan turun temurun hingga saat ini, dari pengembangan
massal tanaman kunyit hasil panen tahun lalu mencapai berat 41 ton.
Bupati
mengakui usaha Toga di Desa Patemon telah menjadi semacam gaya hidup karena
telah berlangsung lama. Sebagai gambaran, saat ini di Patemon hamparan tanaman
kunyit mencapai 14 hektar dan jahe seluas 18 hektar. Setidaknya 900 kepala
keluarga menanam aneka toga seperti temulawak, lempuyang di pekarangan rumah.
5. Puskesmas
Banyu Urip
Semangat kader Toga (Taman
Obat Keluarga) di wilayah Puskesmas Banyu Urip tak pernah surut. Setelah
menjadi juara III dalam lomba Toga yang dihelat pada pertengahan bulan Juli
lalu, mereka tetap mengembangkan dan memanfaatkan keberadaan Toga di sekitar
mereka. Hal ini diketahui dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Toga oleh
Dinas Kesehatan Kota Surabaya kepada Puskesmas Banyu Urip yang dilaksanakan
hari Jum’at .
Kegiatan
Monev ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pemanfaatan Toga, khususnya
di wilayah Puskesmas Banyu Urip serta mengetahui persiapan para kader dalam menghadapi
lomba Toga. Pada Monev yang pertama tersebut, Puskesmas Banyu Urip bersama
kadernya sudah lama memanfaatkan Toga.
Terbukti
Kader Toga dan masyarakat yang berada di wilayah Banyu Urip dan Kupang Krajan
itu memanfaatkan tanaman Toga dengan melakukan demo Toga rutin setiap satu
bulan sekali di Puskesmas Banyu Urip. Kali ini para kader dari RW IX membuat
jus jambu dan jus tomat.Selain demo tersebut, para kader mamanfaatkan Toga
dengan cara menjadikannya bubuk instan, sehingga mudah untuk dikonsumsi. Bubuk
instan Toga itu kini banyak dipergunakan dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Upaya pelayanan kesehatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan yang
secara tidak langsung berperan dalam
menunjang pencapaian indikator Renstra Kementerian Kesehatan melalui
pemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional ramuan dan ketrampilan dalam tumbuh
kembang balita, kesehatan ibu hamil dan nifas, maupun pemanfaatan pijat untuk
kesegaran tubuh.
b. Tujuan dari
Ukestra adalah pelayanan kesehatan tradisional sendiri yang dapat digunakan masyarakat dalam mengatasi gangguan kesehatan secara mandiri
(self-care).
c. Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional dapat
dilakukan dengan cara Regulasi Pelayanan Kesehatan
Tradisional yang telah dituangkan dalam
Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009. Kedua adalah Pembina Kemitraan dengan berbagai Lintas Sektor terkait dan
organisasi (asosiasi) pengobat tradisional termasuk pengawasan terhadap tenaga
pengobat tradisional baik yang asli Indonesia maupun yang berasal dari luar
negeri. Pilar ketiga adalah Pendayagunaan Sentra Pengembangan dan Penerapan
Pengobatan Tradisional (Sentra P3T).
d. Upaya
pembinaan pengobatan tradisional dapat dikembangkan
berdasarkan pola upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat dan rujukan
kesehatan.
e. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional Melalui Toga sangat
membantu perekonomian masyarakat terutama pada daerah yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Contoh
daerah yang telah berhasil Desa Merden, Kecamatan Kayen, Kabupaten Banyuwangi, Desa Patemon dan Puskesmas Banyu Urip.
B. Saran
- Seharusnya informasi yang didapatkan mengenai upaya kesehatan tradisional didapatkan didaerah sendiri (Samarinda). Untuk mengetahui lebih dalam dan jauh mengenai upaya kesehatan tradisional itu sendiri.
- Upaya kesehatan tradisional yang dilakukan di berbagai daerah sudah mencapai titik keberhasilan. Namun belum ada upaya yang dilakukan untuk menaikkan tingkat keberhasilan tersebut. Agar semakin tahun atau bulan upaya kesehatan tradisional tersebut dapat berjalan dengan baik dan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Dyson, Laurentus. 1998.Pola Tingkah
Laku Masyarakat Dalam Mencari Kesembuhan (Berobat). Surabaya. Lembaga
Penelitian UA.
Salan, Rudi dr. 1983. Perilaku, Perilaku Kesakitan, dan Peranan Sakit
(Suatu Introduksi). Pusat Penelitian Penyakit Tidak Menular. Badan Penelitian
dan Pengembangan Departemen Kesehatan RI.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan
Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
http://www.ilmukesehatangigi.com/2011/03/23/ http://www.scribd.com/doc/37664698/Referat-Puskesmas-Dan-Posyandu
thank bro informasinya...Artikel kesehatan terbaru
BalasHapusKISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM
BalasHapusAssalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih